Musyawarah Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT)

  • Feb 10, 2018
  • cikandang
  • BERITA

Sabtu,20 pebruari 2018 Bantuan pangan non tunai ini berupa beras ,yang dulu dikenal dengan sebutan Raskin atau Rastra. Kalau tahun tahun kemarin Masyarakat masih dibebani untuk mendapatkan bantuan berupa beras, tahun ini masyarakat murni mendapatkan beras gratis dari Pemerintah. Tekhnisnya beras ini dibagi untuk masyarakat yang benar benar layak untuk mendapatkan bantuan,dalam hal ini nanti ketua RT bisa menyeleksi warganya yang benar benar berhak mendapatkan bantuan. Hal ini harus benar benar bisa dilaksanakan dan disepakati oleh jajaran Pemdes dan masyarakat,agar tidak terjadi gejolak kecemburuan sosial di masyarakat. [contact-form][contact-field label="Nama" type="name" required="true" /][contact-field label="Surel" type="email" required="true" /][contact-field label="Situs web" type="url" /][contact-field label="Pesan" type="textarea" /][/contact-form]